1. PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum) , teknis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan . badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan kenyataannya berbeda. perbedaan utamanya , badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi .2. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
adalah suatu organisasi yang mengkombanisakan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa .
3. TUJUAN DAN NILAI KOPERASI
Prof . William F. Glueck (1984) pakar manajemen terkemuka dari universitas Georgia dalam bukunya strategy manajemen and business policy . mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya .
- memaksimumkan keuntungan aritnya segala kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan .
- memaksimumkan nilai perusahaan artinya membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri
- meminimumkan biaya artinya segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimal dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang baik .
4. TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah
semata-matanya hanya pada orientasi laba , melainkan juga pada orientasi
manfaat . karena itu , dalam banyak kasus koperasi , manajemen koperasi
tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka
bekerja didasari dengan pelayanan . untuk koperasi indonesia , tujuan
daba usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota dapa
khususnya dan masyarakat pada umumnya.
5. KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN
Adanya kesulitan menentukan apakah manajemen suatu perusahaan
memaksimumkan nilai perusahaan atau hanya memuaskan pemiliknya sembari
mencari tujuannya .
- Biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil .
- Kritikan atas tanggung jawab sosial
- kritikan atas tanggung jawab
Dalam perusahaan koperasi laba disebut sisa hasil usaha . menurut teori
laba , tingkay keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada
setiap jenis industry . terdapat beberapa teori yang menerangkan
perbedaan ini sebagai berikut :
- Teori laba menanggung resiko , menurut teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata
- teori laba frisional , teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil air fiksi keseimbangan jangka panjang .
- teori laba monopoli , teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna .
laba yang tinggu adalah penanda bahwa konsumen menginginkan output
yang lebih dari industri / perusahaan , di tinjau dari konsep koperasi ,
fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi
ataupun transaksi anggota dengan koperasinya .
8. KEGIATAN USAHA KOPERASI
Status dan motif anggota koperasi
anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang
mempunyai kepentingan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus
pengguna jasa , berpartisipasi aktif untuk mengembangkan usaha koperasi
serta terdaftar dalam buku daftar anggota .
Kegiatan usaha
koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota , sebagai berikut :
- usaha unit pinjam
- perdagangan umum
- kontraktor dan konsultan bangunan
- penerbitan dan pencetakan
- agrobisnis dan agro industri
- jasa telekomunikasi umum
- jasa tekhnologi informasi
- biro jasa
- jasa transport
- jasa pengiriman barang
permodalan koperasi
permodalan koperasi sangat penting bagi kelangsungan koperasi itu
tersendiri , karena tanpa adanya modal yang di masukan ke dalam koperasi
tidak akan mugkin jalan perusahaan koperasi tersebut , tanpa modal
bagaimana masyrakat bisa meminjam simpan pinjam di koperasi , karena
modal itu sebagai perputaran kelangsungan hidup perusahaan .
sisa hasil usaha koperasi
untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang
tidak kalah penting unuk diuaraikan adalah cara membagi shu kepada
anggota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar