Senin, 05 November 2012

POLA MANAJEMEN KOPERASI (TUGAS VI)

PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI 


A. Pengertian manajemen
  Secara umum pengertian manajemen adalah pengelola suatu pekerjaan untuk memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dengan cara menggerakan orang-orang lain untuk bekerja .
sedangkan menurut George R.Terry (1977) menyatakan manajamen adalah proses yang berbeda terdiri dari planning , orginizing , actuating and controlling yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditentukan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya .

B. Pengertian Koperasi
   pengertian koperasi menurut UUD No. 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggitakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yag berdasar atas asas kekeluargaan .
koperasi merupakan kumpulan-kumpulan modal dari seseorang ,  koperasi harus betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan .

C.Manajemen Koperasi
    manajemen koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan . untuk mencapai tujuab koperasi , perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik , agar tujuannya berhasil dengan diterapkannya fungsi-fungsi manajemen .

1. RAPAT ANGGOTA

a. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi
b. rapat anggota koperasi dilaksanakan untuk menetapkan :
    1. anggaran dasar , anggaran rumah tangga dan perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga .
    2. kebijaksanaan umum dibidang organisasi ,  manajemen dan usaha koperasi
    3. pemilihan , pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan pengawas
    4. rencana kerja , rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan .   5. pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya dan pelaksanaan tugas       pengawas bila koperasi mengankat pengawas tetap .
    6. pembagian sisa hasil usaha .
c. Rapat anggota dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam 1 tahun .
d. rapat anggota dapat dilakukan secara langsung atau melalui perwakilan yang pengaturannya ditentukan dalam anggaran rumah tangga .
e. rapat anggota koperasi terdiri dari :
      1. rapat anggota tahunan
      2. rapat anggota rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja.
      3. rapat anggota khusus

2.   PENGURUS

pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota . ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota . pengurus dari kalangan anggota sendiri . hal ini demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yangdiperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan , sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat iialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi .

3. PENGAWAS

Setelah memilih pengurus , barulah kemudian dibentuk tim pengawas koperasi yang akan bertindak sebagai pengawas atas kinerja pengurus koperasi . dalam pelaksanaan tugasnya , pengurus harus melaporkan kinerjanya kepada pengawas , tetapi pengawas harus merahasiakannya kepada pihak yang bukan anggota koperasi . kemudian hasil dari pengawasa ini disampaikann dalam rapat anggota .

untuk lebih mudah , mekanisme pengawasan dilakukan sebagai berikut :
Anggota memilih ketua dan pengurus , lalu ketua menentukan pengawsa , pengurus harus lapor kepada pengawas . pengawas haru smelapor kepada ketua  dan ketua akan menyampaikan hasilnya kepada anggota . sehingga ada mata rantai pengawasan dalam koperasi tersebut dan secara tidak langsung semua anggotalah yang melakukan pengawasan .

4. MANAJER
 Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagi pemimpin tingkat pengelola , yang di angkat dan di berhentikan oleh pengurus setelah dikonsultasikan dengan pengawas .

Tugas, fungsi  dan tanggung jawab manajer 
1, tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha , administrasi , organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada pengurus dan pengawas .
2. untuk melaksanakan tugas tersebut manajer berfungsi :
    a. sebagai pemimpin tingkat pengelola
    b. merencanakan kegiatan usaha , kepegawaian dan keuangan
    c. mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha ,kepala sekretaris dan kepala keuangan dalam upaya mengatur , membina baik yang  bersifat tekhnis maupun administratif .
3. berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh pengurus

Tata kerja manajer
1. manajer dapat menghandiri rapat anggota , rapat pengurus dan rapat gabungan
2. manajer membantu sekretaris dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibahas dalam rapat
3. manajer membantu mencatat seluruh keputusan atau kebijaksanaan yang diambil dalam rapat
4. manajer mengatur pelaksanaan kegiatan usaha operasional atas keputusan yang telah ditetpkan dirapat
5. manajer melaporkan seluruh pelaksnaan tugas kepada pengurus
6. manajer bertanggung jawab atsa seluruh pelaksnaan tugas .

5. PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI

Menurut Draheim koperasi memounyai sifat ganda yaitu :
a. organisasi dari orang-orang dengan unsur ekonomi dan sifat-sifat sosial
b. perusahaan biasanya yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar

Interpretasi dari koperasi sebagai sistem
kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan lata-alat teknik . sistem ini dinamakan sebagai socio technologii system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka , sistem ini ditujukan pada target dan diharapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang di gunakan .

Cooperative combine 
a. system sosio teknis subatain nya , sistem terbuka pada lingkunganya , sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber
 b. semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal , dipengaruhi oleh hubungan sistem , demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomu , tidak cukup hanya melaksankan koperasi secara ekonomis aja , tetapi juga berhubungan dengan hubungan anatr manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antar anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain . contoh cooperative interprise combine : koperasi penyediaan alat pertanian , serba usaha, kerajinan dan industri .

The businnes function comunication system 
sistem hubungan atara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubugan dengan pelaksnaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan . sistem komukasi antar anggota

interpersonal communicatin system 
hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usah anggota dengan koperasi yang berjalan . ICS meliputi pembentukan / terjadi system target dalam koperasi gabungan.

SISA HASIL USAHA (TUGAS V)


1. PENGERTIAN SISA HASIL USAHA INFORMASI DASAR 

Sisa hasil usah akoperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya , penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan .
SHU setelah dikurangi dana cadangan , di bagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi , serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi , sesuai dengan keputusan rapat anggota .

2. RUMUS PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA

Rumus pembagian SHU kepada anggota berdasarkan transaksi dan kontribusi anggota dituanglan sebagai berikut :                                                         X
  Z  : ------ X SHU
                                                                     Y
Keterangan :
Z = Jumlah SHU yang akan diterima oleh setiap anggota per anggota 
X = Jumlah seluruh transaksi dan partisipasi modal anggota yang bersangkutan terhadap koperasi 
Y = Jumlah seluruh transaksi dan partisipasi modal keseluruhan anggota atau jumlah total transaksi terhadap        koperasi 
SHU = Jumlah SHU yang akan dibagikan ke seluruh anggota 
dengan menggunakan model matematika . SHU per anggota dapat di hitung sebagai berikut : 
SHUpa = Va  x JUA + sa x JMA 
keterangan : 
SHUpa : sisa hasil usaha per anggota 
JUA      : jasa usaha anggota 
JMA     : jasa mosal anggota 
VA       : volume jasa anggota  (total transaksi anggota )
UK       : Volume total koperasi 
Sa         : jumlah simpanan anggota 
TMS     : modal sendiri total 
3. PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU 
1. SHU diberikan atas partisipasi anggota terhadap kegiatan koperasi 
2. SHU dibagi secara proporsional atas partisipaso anggota tersebut 
3. SHU yang dibagi adalah yang sumber dari anggota 
4. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri 
5. pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan 
6. SHU anggota dibayar secara tunai 
4. PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA 
Rumus pembagian SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut :
               
                               SHUa = JUA + JMA 
Keterangan :
SHUa : sisa hasil usaha anggota 
JUA   : Jasa usaha anggota 
JMA  : Jasa modal anggota 
dengan menggunakan model matematika , SHU per anggota dapat dihitung sebagi berikut :
                                 SHUpa = VA x JUA + Sa x JMa 
keterangan : 
SHUpa  : sisa hasil usaha per anggota 
JUa        : jasa usaha anggota 
JMA      : Jasa modal usaha 
Va         :  volume usaha anggota 
UK        : volume uaha total koperasi 
Sa          : jumlah simpanan anggota 

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI (TUGAS IV)

1.  PENGERTIAN BADAN USAHA

 Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum) , teknis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan . badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan kenyataannya berbeda. perbedaan utamanya , badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi .

2. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
adalah suatu organisasi yang mengkombanisakan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa .

3.  TUJUAN DAN NILAI KOPERASI
   Prof . William F. Glueck (1984) pakar manajemen terkemuka dari universitas Georgia dalam bukunya strategy manajemen and business policy . mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya .

  •   memaksimumkan keuntungan aritnya segala kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan . 
  • memaksimumkan nilai perusahaan artinya membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri 
  • meminimumkan biaya artinya segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimal dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang baik . 
4. TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI 
      tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-matanya hanya pada orientasi laba , melainkan juga pada orientasi manfaat . karena itu , dalam banyak kasus koperasi , manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan . untuk koperasi indonesia , tujuan daba usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota dapa khususnya dan masyarakat pada umumnya.  
5. KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN 
 Adanya kesulitan menentukan apakah  manajemen suatu perusahaan memaksimumkan nilai perusahaan atau hanya memuaskan pemiliknya sembari mencari tujuannya .
  • Biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil .
  • Kritikan atas tanggung jawab sosial 
  • kritikan atas tanggung jawab 
6. TEORI LABA 
 Dalam perusahaan koperasi laba disebut sisa hasil usaha . menurut teori laba , tingkay keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry . terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut :
  • Teori laba menanggung resiko , menurut teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata 
  • teori laba frisional , teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil air fiksi keseimbangan jangka panjang .
  • teori laba monopoli , teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna . 
7. FUNGSI LABA 
  laba yang tinggu adalah penanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri / perusahaan , di tinjau dari konsep koperasi , fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya . 
8. KEGIATAN USAHA KOPERASI 
  Status dan motif anggota koperasi  
anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa , berpartisipasi aktif untuk mengembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota . 
Kegiatan usaha    
koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota , sebagai berikut : 
  •  usaha unit pinjam 
  • perdagangan umum 
  • kontraktor dan konsultan bangunan 
  • penerbitan dan pencetakan 
  • agrobisnis dan agro industri 
  • jasa telekomunikasi umum 
  • jasa tekhnologi informasi 
  • biro jasa 
  • jasa transport 
  • jasa pengiriman barang 
permodalan koperasi 
permodalan koperasi sangat penting bagi kelangsungan koperasi itu tersendiri , karena tanpa adanya modal yang di masukan ke dalam koperasi tidak akan mugkin jalan perusahaan koperasi tersebut , tanpa modal bagaimana masyrakat bisa meminjam simpan pinjam di koperasi , karena modal itu sebagai perputaran kelangsungan hidup perusahaan . 
sisa hasil usaha koperasi 
untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang tidak kalah penting unuk diuaraikan adalah cara membagi shu kepada anggota

ORGANISASI DAN MANAJEMEN (TUGAS III)

MANAJEMEN DAN ORGANISASI 

A. PENGERTIAN  MANAJEMEN 
 menurut Harold Koontz and Heinz Weihrich , Manajemen adalah proses penyusunan dan pemeliharaan linkungan dalam mana individu-individu , bekrja sama dalam suatu  kelompok , yang berupaya memenuhi suatu tujuan secara efisien . Koontz and Wehrich  meluaskan definisi tersebut sebagai berikut :
  1. sebagaimana manajer , orang-orang menjalankan fungsi manajerial seperti planning , organizing ,stafing ,leading and cotroling .
  2. manajemen diberlakukan atas setiap organisasi .
  3. fungsi manajerial ditimpakan pada setiap manajer pada level organisasi manapun . 
  4. manajemen memberi perhatian pada produktivitas . 
James A.F Stoner ,R. Edward Freeman and Daniel R. Gilbert ,JR. mendefinisikan manajemen sebagai proses planing , organizing , leading dan controlingkerja-kerja para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi yang tersedia untuk mencapau tujuan organisasi yang ada . manajemen adalah praktek yang disadari dan terus-menerus guna membentuk organisasi , setiap organisasi punya orang yang bertanggung jawab guna membimbing mereka mencapai tujuan . orang ini disebut manajer . sebab itu ,organisasi haruslah dimanajemen . 
menurut Andrew J. Dubrin mirip dengan Stoner , manajemen adalah proses penggunaan sumberdaya organisasi guna mencapai tujuan organisasi melalui fungsi-fungso planing , organizing  and staffing , leading dan controlling . definisi manajemen dari Dubrin ini kiranya tidak terlampaui berbeda dengan definisi -definisi manajemen lainnya . 
manajemen menurut definisi Robert Kreitner adalah suatu proses bekerja dengan dan melalui orang lain untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dalam lingkungan yang selalu berubah . ada 5 komponen penting dalam definisi tersebut yaitu :
1. bekerja dengan dan melalui orang lain ,
 2. mencapai tujuan-tujuan organisasi 
 3. penyeimbangan efektivitas dan efisiensi 
 4. mencapai hasil yang terbaik dalam keterbatasan sumber daya dan 
 6. menghadapi lingkungan yang berubah . 
B. BENTUK-BENTUK ORGANISASI 
1. bentuk organisasi menurut Hanel 
    merupakan bentuk koperasi atau organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefinisikan dengan pengertian hukum . 
 a. suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang t erbuka dan  berorientasi pada tujuan , 
 b. sub sistem koperasi :
  •        individu (pemilik dan konsumen akhir )
  • pengusaha perorangan atau kelompok 
  • badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat . 
2. bentuk organisasi menurut Ropke 
   koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang paea anggotanya adalah juga pelanggarab utama dar perusahaan . 
a.  indentifikasi ciri khusus 
  •  kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi) 
  • kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi 
  • pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota 
  • koperasi bertugas untuk menumpang kebutuhan oara anggotanya 
b. sub sistem 
  • anggota koperasi 
  • badan usaha koperasi 
  • organisasi koperasi 
3. bentuk organisasi di Indonesia 
 merupakan suatu suusnan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut . 
  • bentuk : rapat anggota , pengurus , pengelola dan pengawas 
  • rapat anggota 
  • wadah anggota untuk mengambil keputusan 
  • pemegangan kekuasaan tertinggi dengan tugas
             a. penetepan anggaran dasar 
             b. kebijaksanaan umum 
             c. pemilihan , pegankatan dan pemberhentian pengurus 
             d. rencana kerja , rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan 
             e. pengesahaan pertanggung jawaban 
             f. pembagian SHU 
             g. penggabungan , penderian dan peleburan 
C. HIRARKI TANGGUNG JAWAB 
  
1. pengurus 
     a. tugas 
     b. mengelola koperasi dan usahanya \
     c. mengajukan rancangan rencana kerja , bugdet dan belanja koperasi 
     d. menyelenggarakn rapat anggota 
     e. mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban 
     f. maintence daftar anggota dan pengurus 
     g. wewenang 
     h, mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan 
     i. meningkatan peran koperasi 
2. pengelola 
    a. karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus 
    b. untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional 
    c. hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja 
    d. diangkat dan diberhentikan oleh pengurus 
3. pengawas 
  a. perangkat organisasi yangdipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperassi 
UU.25 Th 1992 passal 39 
a. bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi 
b. berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlakukan 
D. POLA MANAJEMEN 
  1. perencanaan
     perencanaan merupakan sebuah proses dasar manajemen , dalam perencanaan , manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan harus dilakukan , setiap organisasi membutuhkan perencanaan , baik organisasi kecil maupun besar . hanya pada pelaksaannya dibutuhkan penyesuaian -penyesuain mengingay bentuk , tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan . perencanaan yang baik adalah perencanaan bersifat fleksibel karena perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah pada waktu yang akan datang .

2. manajer koperasi
 pengorganisasian adalah suatu proses untuk merancang struktur formal . pengelompokan dan mengatur serta memebagi tugas-tugas atau pekerjaa di antara anggota organisasi . hal ini dilakukan agar tujuan organisasi bisa dicapai secara efisien .

3. struktur organisasi
  sebagai pengelola koperasi , pengurus menghadapi berbagai bentuk masalah yang harus diselesaikan . masalah yang paling sulit timbul dari dalam dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan . keterbatasan pengetahuan paling sering terjadi karena seorang pengurus diangkat oleh dari anggota . oleh karena itu , belum tentu seorang pengurus merupakan orang yang profesional pada bidang perusahaan .

4. pengarahan
 pengarahab merupakan fungsi manajemen yang terpenting karena masing0masing orang yang bekerja dalam suatu organisasi memiliki kepentingan uang berbeda-beda . agar kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling berbenturan , pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya supaya  tujuan perusahaan tercapai .

5. pengawasan
pengawasan merupakan usaha sistematik untuk membuat segala kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana , pengawasan bisa dilakukan melalui beberapa tahap yaitu menetapkan standar , membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan , mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi , lalu mengambil tindakan evaluasi jika perlu. setiap perusahaan melakukan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan

sumber :
http://www.anneahira.com/manajemen-koperasi.htm
http://setabasri01.blogspot.com/2010/12/definisi-organisasi-dan-manajemen.html
http://setabasri01.blogspot.com/2010/12/definisi-organisasi-dan-manajemen.html
http://vhi3y4.wordpress.com/2009/12/04/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung-jawab-pola-manajemen/

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI (TUGAS II)



1.  PENGERTIAN KOPERASI
    Bagi masyarakat koperasi sangat membantu dalam kehidupan kesehariannya .  semua masyarakat yang tidak mencukupi untuk kelangsungan hidup nya sangat membutuhkan koperasi ini , pasti dia pun berfikir dari pada meminjam kepada rentenir lebih baik meminjam kepada koperasi . karena bunga yang di kenakan nya tidak besar seperti jika kita meminjam kepada rentenir atau lintah darat yang tidak mempunyai hati dalam menagih hutang . jika dilihat dari jasa-jasa yang telah dikeluarkan oleh koperasi kita harus mengetahui pengertian dari koperasi itu sendiri .
koperasi berasal dari kata
CO : Yang artinya adalah bersama
OPERATION : yang artinya bekerja
jadi koperasi di sini yaitu bekerja sama , pengertian koperasi yaitu saling bergotong royong dan menolong sesama anggota koperasi , koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi . berikut ini adalah beberapa pengertian koperasi dari beberapa definisi - definisi :

 A. Definisi ILO (International Labour Organisation )

Menurut ILO koperasi merupakan perkumpulan atau penggabungan orang-orang dengan sukarela untuk tujuan ekonomi yang ingin dicapai , koperasi disini dibentuk secara demookrasi dengan kontribusi yang adil terhadap modal yangdibutuhkan dan maju tidaknya koperasi menjadi tanggung jawab anggota koperasi sendiri .

Definisi di atas terddiri dari unsur-unsur berikut yaitu :
a. kumpulan orang-orang
b. bersifat sukarela
c. mempunyai tujuan
d. organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
e. kontribusi modal adil
f. menanggung kerugian bersama dan menerma keuntungan secara adil .

Dalam definisi ILO tersebut terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :
a. koperasi adalah perkumpulan orang-orang
b. penggabungan orang-orang tersebut berdasar kesukarelaan ( voluntarily joined together ).
c. terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai ( to achieve a common economic end ) .
d. koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis ( badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ( formation of a democratically controlled business organization )
e. terdapat kontibusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan ( making equitable contribution to the capital required ).
f. anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang


B. Definisi Chaniago (Arifinal Chaniago / 1984 )

Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan kepada enggota untuk masuk dan keluar , dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalakan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya .

C. Definisi Dooren

P.J.V. Dooren mengatakan bahwan , tidak ada satupun definisi koperasi yang diterima secara umum ( Nasution , M.  dan M. Taufiq , 1992 ) kendati demekian , Dooren masih tetap memberikan definisi koperasi sebagai berikut .
     There is no single definition ( for cooperative ) which is generally accepted , but the common principles is that a cooperative union is a association of member , either personal or corporate , which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective . 
   Disini , Dooren sudah memperluas pengertian koperasi , dimana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang , akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum ( corporate ) .

D. Definisi Hatta

   Definisi tersebut sebelumnya agak berbeda dengan apa yang dikemukan Moh.Hatta  " Bapak Koperasi Indonesia" ini mendefinisikan koperasi lebih sederhana tetapi jelas , padat dan ada suatu visi dan misi yang dukandung koperasi . dia mengatakan, " koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong- menolong . semangat tolong - menolongg tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang .

E.  Definisi Munker

     Munker mendefinisikan koperasi sebagai oragnisasi tolong-menolong yang menjalakan " urusniaga" secara kumpulan yang berasaskan konsep tolong-menolong. aktivitas dalam urusniaga semata-mata nertujuan ekonomi , bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong .

F. Definisi UU No. 25/1992
  Definisi koperasi Indonesia menurut UU No. 25/1992  tentang perkoperasian adalah sebagai berikut :
  Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi , dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat , yang berdasarkan atas azas kekeluargaan .

Berdasarkan batasan koperasi ini , koperasi Indonesia mengandung 5 unsur yaitu :
a. koperasi adalah badan usaha 
b. koperasi adalah kumpulan orang-orang atau badan-badan hukumkoperasi .
c. koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip-prinsip koperasi .
d. koperasi adalah " gerakan ekonomi rakyat "
 e. koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan .

2. TUJUAN KOPERASI

   Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang koperasian pasal 3 disebutkan bahwa , koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggita pada khusunya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan Undang -Undang Dasar 1945 .

3.PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
   Prinsip-prinsip koperasi adalah ketentuan -ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi ,
di bawah ini adalah beberapa prinsip-prinsip koperasi :

A. Prinsip Rochdale
prinsip Rochdale pada awalnya di pelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale , Inggris pada tahun 1944 . prinsip Rochdale ini menjadi acuan atau tujuan dasar bagi berbagai negara sesuai dengan keadaan koperasi .
adapun unsur-unsur orinsip Rochdale ini menurut bentuk aslinya adalah  sebagai berikut :
a. pengawasan secara demokratis
b. keanggotaan yang terbuka
c. bunga atas modal dibatasi
d. pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing angota .
e. penjualan sepenuhnya uang tunai
f. barang-barang yang dijual harus asli dan tidak ada yang dipalsukan
g. menyelenggarakan pendidikan kepada anggota prinsip-prinsip koperasi.
h.netral terhadap politik dan agama .


B. Prinsip Munker
  Hnas H. Munker menyarikan 12  prinsip koperasi yaitu :
     a. keanggotaan bersifat sukarela
     b. keanggotaan terbuka
      c. pengembangan anggota
     d. identitas sebagai pemilik dan pelanggan
     e. manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
     f. koperasi sebagai kumpulan orang-orang
     g. modal berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
     h. efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
     i. perkumpulan sukarela
     j. kebebasan dan pengam bilan keputusan dan penetapan tujuan
     k. pendistribusian yang adil
     l. pendidikan anggota

C. Prinsip Raiffesien
Freidrich William Raiffeisen ( 1818-1888) adalah walikota Flammersfelt di Jerman . keadaan perekonomian yang buruk di jerman pada saat itu , khusunya dalam bidang pertanian , membuat F.W. Raiffeisen mengembangkan koperasi kredit dan " bank rakyat " prinsip Raiffeisen dalah sebagai berikut :
a . swadaya
b. daerah kerja terbatas
c. SHU  untuk cadangan
d.tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. usaha hanya kepada anggota
g. keanggotaan dasar watak bukan uang ,

4. Prinsip Schulze
di kota lain Jerman , Delizssch . seorang ahli hukum yang bernama Herman Schulze (1800-1883) tertarik untuk memperbaiki kehidupan para pengusaha kecil seperti pengrajin , wirausahan industri kecil , pedagang eceran dan jenis usaha lainnya .
adapun prinsip Herman Schulze adalah sebagai berikut :
a. swadaya
b. daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. tanggung jawab anggota terbatas
e. pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan
f. usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

5. Prinsip ICA
prinsip ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi yang tertinggi di dunia , salah  satu tujuan organisasi ini adalah untuk mengembangkan dan memepertahankan ide0ide koperasi di antara negara-negara anggotanya . dalam kegiatan ICA selalu mendiskusikan prinsip -prinsip koperasi yang berlaku dan sesuai dengan keadaan perekonomian , sosial dan politik yang berkembang saat itu .


SUMBER :
1.http://books.google.co.id/books?id=O48Js7aV3X0C&pg=PA17&lpg=PA17&dq=pengertian+koperasi+definisi+Chaniago&source=bl&ots=We5UR9gNXr&sig=xbkiyCg00o8cys8jvdV-ZbZyYsg&hl=id&sa=X&ei=zrprULPwOcSzrAeA-oHQAg&ved=0CDkQ6AEwBQ#v=onepage&q=pengertian%20koperasi%20definisi%20Chaniago&f=false
2. http://sanihandriani.blogspot.com/2012/09/bab-ii-pengertian-dan-prinsip-prinsip_30.html
3. http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/pengertian-koperasi/

KONSEP , ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI (TUGAS 1 ) .


Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus penggerak ekonomi rakyat yang berdasarkan asa kekeluargaan .
umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya , dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang di ambil koperasi . pembagian keuntungan koperasi  biasa disebut dengan Sisa hasil usaha biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi , misalnya dengan melakukan pembagian deviden berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota .
KONSEP-KONSEP KOPERASI 
Munker University of Manburg , Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua  yaitu konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis . hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya , perkembangan konsep-konsep yang berasal dari negara-negara paham sosialis , sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpanduan dari kedua konsep tersebut .

A. Konsep Koperasi Barat
 konsep koperasi barat menyataknbahwa koperasi merupakan organisasi swasta , yang dibektuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciotakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi .
dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
1. promosi kegiatan ekonomi anggota
2. pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan , pengembangan sumber daya manusia (SDM) ,pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal .

Dampak koperasi secara tidak langsung adalh sebagai berikut :
1. pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen bersekala kecil maupun pelanggan
2. mengembangkan  inovasi pada perusahaan skal kecil , misalnya inovasi teknik dan metode produksi
3. memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberin harga yang wajar antara produsen dengan konsumen , serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan  kecil .

B.  KONSEP KOPERASI SOSIALIS
  Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi , untuk menunjang perencanaan nasional .

C.  KONSEP KOPERASI BERKEMBANG
   Munker hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis . sementara itu didunia ketiga walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut , namum koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintahan dalam pembinaan dan pengembangan . adanya campuran tangan pemerintahan dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis . perbedaanya adalah tujuan koperasi dalam konsep sosialis untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan kolektif ,sedangkan koperasi di Negara Berkembang seperti di Indonesia tujuannya dalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya .


LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI 

Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system .perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda . sebaliknya , setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiawai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiawi system perekonomian dan ideology bangsa tersebut .

ALIRAN KOPERASI
Secara umum aliran koperasi yang di anut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintahan . Paul Hubert Casselman membagi menjadi 3 aliran yaitu :

1. Aliran Yardstick
   Aliran ini pada umumnya dijumpai di negara-negara yang berideology kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal . menurut aliran ini , koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi , menetralisirkan , dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme . walaupun demikian , aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan dalam masyarakat khusunya dalam system dan struktur perekonomiannya .

2. Aliran sosialis
   Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat , disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi . pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia .

3. Aliran Persemakmuran
   Aliran persemakmuran memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakatnya .


SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Koperasi pertama lahir di Inggris tepatnya di kota Rochdale tahun 1884 . koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri . Pada tahun 1851 koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah . perkembangan koperasi di Rochdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris . pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit . pada tahun 1862 dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1876 koperasi ini telah melakukan ekspansi di bidang transportasi , perbankan dan asuransi . pada tahun 1870 koperasi tersebut juga membuka usaha dibidang penerbitan berupa surat kabar yang terbit dengan na,a Cooperative News . Pada tahun 1919 didirikanlah Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tertinggi koperasi pertama . Dalam perjalanan sejarah , koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya . setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale seiring dengan perkembangan nya koperasi di berbagai Negara , para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk interntional Cooperative Alliance dalam kongres koperasi. Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896 di London . 
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA 
Menurut Sukoco dalam bukunya " seratus tahun koperasi di Indonesia " . badan hukum koperasi di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895 .
referenci :