Rabu, 01 April 2015

TUGAS I - AKUNTANSI INTERNASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Akuntansi internasional melaporkan perusahaan multinasional (multinational company-MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara selain perusahaan pelaporan.
Proses akuntansinya pun tidak berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada negara tertentu. Namun perlu kita ketahui bahwa proses akuntansi untuk tiap negara memiliki perbedaan. Dimana perbedaan itu timbul karena adanya perbedaan dalam bidang budaya praktik bisnis, struktur politik, system hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi local, risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya. Ada perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi laiinya adalah tereletak pada :
1. Pelaporan untuk MNC/MNE (Multi National Corporation)
2. Batas negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasional

1.2 Didalam akuntansi internasional terbagi menjadi tiga bidang yang luas,  Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas tersebut antara lain:
1. Pengukuran
Dapat memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivtias dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi.
2. Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para penggun
3. Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

1.3 Pada mulanya, akuntansi diawali dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh luca paciolo (pada tahun 1447).
Pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) merupakan praktik standar pencatatan transaksi keuangan. Proses pembukuan hanya meliputi pencatatan transaksi-transaksi ke dalam berbagai jurnal dan pemberian klasifikasi kode perkiraan buku besar (yaitu pengumpulan data keuangan mentah) yang menjadi dasar untuk sistem akuntansi yang mengumpulkan dan mengorganisir data mentah menjadi informasi yang berguna. Luca pacioli lahir di italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta  yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di italia. Luca orang yang pertama mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita pada tahun 1494. Namun banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya, hal ini diakui sendiri oleh Lica (Radebaugh, 1998). Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di italia namun hampir disemua Negara eropa seperti jerman, belanda, inggris.  Akuntansi model akuntansi belanda di ekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi perancis di polinesia dan wilayah-wilayah afrika dibawah pemerintahan perancis. Kerangka pelaporan sistem jerman berpengaruh di  jepang, swedia, dan kekaisaran rusia. Paruh abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi amerika serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah perang dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa di dunia barat. Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis), seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi.

1.4 Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi dan pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional. Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Menurut peraturan di Amerika, untuk bisa listed di Pasar NYSE maka emiten perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Proses pendaftaran
2. Menyerahkan laporan keuangan. Mereka dapat menggunakan US GAAP, IAS atau GAAP negara masing-masing tetapi masing-masing ada persyaratan tambahan antara lain :
a. Mengisi Form 20-7 untuk laporan tahunan
b. Melakukan rekonsiliasi net earning dan equity agar sesuai dengan US GAAP
c. Memberikan disclosure sesuai US GAAP
d. Menyerahkan laporan kuartal yang tidak perlu di audit
Sebagaimana diketahui pengawas pasar modal itu bertujuan untuk melindungi pemegang saham publik khususnya investor perseorangan (individual investor). Sedangkan Private Placement atau Institutional Investor market biasanya dianggap memilki kemampuan untuk meneliti kelayakan suatu investasi sehinggan tidak perlu secara khusus mendapat perlindungan pemerintah.
Dalam transaksi pasar modal global dikenal QIB (Qualified Institutional Buyers). Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membatasi pelaku pasar institusi. Kelompok ini minimal harus menginvest sebesar US $ 250 milion. Bagi kelompok investor ini biasanya tidak memerlukan banyak disclosure (pengungkapan) laporan keuangan.
Di samping itu dikenal ADR atau American Depository Receipts. Metode ini dimaksudkan untuk mengonversi saham dari luar ke pasar domestik  Amerika sehingga lebih cocok dengan kondisi ekonomi dan investornya. Misalnya saham nilai 10.000 dollar bisa dipecah menjadi senilai US $ 100 per lembar atau seballiknya US$ 0.10 bisa dibuat menjadi US$ 100,00 per lembar. Di samping ADR ada lagi GDR (Global Depository Receipts) yang sifat dan maksudnya sama untuk mempermudah investor menanamkan modalnya di berbagai pasar, perusahaan atau negara. Keadaan ini semua menjadi pemicu dan mempercepat proses menuju global market dan global accounting standard.


BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

2.1 Beberapa fakor yang dapat mempengaruhi perkembangan Akuntansi Internasionai :
1.Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan,  perdagangan, dan kekuatan sejenis.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.

2.2 Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller  pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
1.Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional.
2.Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari  prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari  praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh Pemerintah  pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh  jenis bisnis.

2.3 Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a.Prancis
b.Jepang
c. Amerika Serikat

2.4 Dasar Klasifikasi Akuntansi
•  Pendekatan Deductive
Susunan pendekatan deduktif (terkadang disebut metode analitis/deduktif) tidak bertemu dengan kesuksesan dalam teori akuntansi berhutang pada pemahaman terbatas dari teknik simbol laksana kekurangsepakatan pada premis mendasar akuntansi keuangan.

•  Pendekatan Inductive
Metode Induktif menguji atau mengetes data, biasanya menggunakan sampel dari sebuah populasi.

2.5 Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
a)  Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
b) Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
c)   Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
d)  Penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.

Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina). Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.

2.6 Mengetahui Isu Penting Perbedaan antara Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.

BAB III
AKUNTANSI KOMPARATIF
3.1 Mengidentifikasi istilah standar akuntansi dan penentuan standar
·         Standar akuntansi
Standar akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya terdiri dari:
(1) deskripsi tentang masalah yang dihadapi
(2) diskusi logis atau cara memecahkan masalah
(3) terkait dengan keputusan/ teori diajukan suatu solusi
·         Penentuan Standar
Penentuan standar merupakan pilihan sosial sehingga suatu standar mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lain. Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik bersifat sensitif yang disebabkan:
(1) kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
(2) informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran penggunaannya
Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
1. Rrepresentative Faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
2. Economic Consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.

3.2 Memahami kenapa praktek akuntansi berbeda dengan standar yang ditentukan
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1.     Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2.    Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3.    Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika
dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4.    Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.

3.3 Mengetahui sistem akuntansi di Negara-negara maju
·         Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi:
·         tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
·         definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
·         aturan pengakuan dan penilaian
·         daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
·         contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.

Pelaporan Keuangan :
1.     Neraca
2.    Laporan laba rugi
3.    Catatan atas laporan keuangan
4.    Laporan direktur
5.    Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.

3.4 Mampu mengidentifikasi persamaaan dan perbedaan sistem akuntansi di Negara-negara maju
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah :
(1) sistem hukum
(2) pemilik dana
(3) pengaruh sistem perpajakan
(4) kemantapan profesi akuntan.
(5) inflasi,
(6) teori akuntansi
(7) accidents of history
Sistem hukum Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum. Sumber pendanaan Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
Sistem perpajakan Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi. Profesi akuntan Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan. International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC).
Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru. IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:
1.     Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2.    Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3.    Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4.    Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5.    Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang. Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.

KASUS 2-1
APAKAH KLASIFIKASI AKUNTANSI TELAH KETINGGALAN ZAMAN?
1. Apakah anda setuju dengan pendapat yang dikemukakan Cairn bahwa klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan dalam dunia saat ini? Apakah usaha – usaha untuk mengklasifikasikan akuntansi tidak bermanfaat dan ketinggalan zaman? Mengapa atau mengapa tidak?
Menurut pendapat saya tidak setuju dengan apa yang dikemukakan Cairn. Karena mengklasifikasikan akuntansi sangatlah bermanfaat di zaman ini, zaman yang semakin maju di bidang IPTEK, akan mempengaruhi dibutuhkannya pengklasifikasian akuntansi. Teutama bagi perusahaan-perusahaan yang sudah Go Publik bahkan sudah bertaraf Internasional. Karena dalam pengklasifikasian akuntansi, sangat berguna sebagai suatu alat atau infomasi bagi para pengambil keputusan di dalam sebuah perusahaan.

2. Beberapa pengamat berpendapat bahwa pelaporan keuangan menjadi semakin mirip dengan di kalangan perusahaan "kelas dunia" - perusahan-perusahaan multinasional terbesar di dunia -dan khususnya yang mencatatkan sahamnya di bursa efek utama seperti London, New York dan Tokyo. Apakah relevansinya pendapat ini terhadap klasifikasi akuntansi dan apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini?
Menurut pendapat saya perusahaan-perusahaan multinasional yang sekarang sudah cukup baik dalam menyesuaikan laporan keuangan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi internasional. Hal yang memang harus dilakukan, karena akuntansi sebuah perusahaan yang baik adalah yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan akuntansi internasional. Selain itu, faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah bahwa perkembangan yang semakin pesat mewajibkan perusahaan-perusahaan multinasional untuk menyeragamkan pelaporan keuangan menjadi suatu metode kaidah atau aturan yang harus di tetapkan. Sehingga informasi yang dihasilkan dapat dijadikan sebagai sarana informasi bagi para akuntan di belahan dunia. Jadi, menurut saya pernyataan tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi saat ini.


SUMBER :
http://www.academia.edu/6415207/Teori_Akuntansi_dan_Riset_Akuntansi
http://www.academia.edu/8932546/PERKEMBANGAN_AKUNTANSI_DI_INDONESIA
http://www.academia.edu/6468602/BAB_I_PENDAHULUAN_AKUNTANSI_INTERNASIONAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar