Senin, 30 April 2012

PERDAGANGAN ANTAR NEGARA, minggu ke 10

Perdagangan antar negara adalah perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

Manfaat perdagangan antar negara :

- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri

- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi

- Memperluas pasar dan menambah keuntungan

- Transfer teknologi modern

Faktor pendorong perdagangan antar negara :

- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri

- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara

- adanya keterbatasan produksi

- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.

2.      Hambatan Perdagangan Antar Negara
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.

Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:

- Tarif atau bea cukai

Bea cukai adalah pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada konsumen yang menikmati/menggunakan obyek cukai.

- Kuota.

Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.

- Subsidi.

Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.

- Muatan lokal.

- Peraturan administrasi.

- Peraturan antidumping.

Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.

3.      NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.

Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.

Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.

Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-

1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.

Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

4.      PERAN KURS VALUTA ASING

Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari Singapura. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang Singapura ini disebut valuta asing.
Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate). Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00, berarti untuk mendapatkan satu dollar Amerika Serikat dibutuhkan Rp. 9.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan ini disebabkan karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00). Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs rupiah terhadap dollar? Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah menyebabkan nilai rupiah menurun.
Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
·         Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
·         Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
·         Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
·         Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Mata uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing.
Apabila kita perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan kurs beli.
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29

PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA, MINGGU KE 9

Dari segi prencanaan pembangunan Indonesia, APBN adalahmerupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Seperti namanya, maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti dibawah ini :
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan oenerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran ruin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan (lihat tabel 5.1) namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.

2.     PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
Secara garis besar proses penyusunan anggaran pembangunan di Indonesia sebagai berikut :
 Penyusunan anggaran biasanya menggunakan tahun fiskal dan bukan tahun masehi sehingga proses pembangunan oleh Departemen atau Lembaga pemerintah Non Departemen sudah dimulai pada tanggal 1 April tahun yang brsangkutan. Oleh keduanya usulan rencana anggaran diajukan dalam bentuk Daftar Usulan Kegiatan (DUK) bagi anggaran rutin dan dalam bentuk Daftar Usulan Proyek (DUP) untuk anggaran pembangunan.Ø
 Selanjutnya DUK dan DUP tersebut, antara bulan Agustus dan September akan diajukan dan disampaikan ke BAPPENAS dan Ditjen Anggaran – Departemen Keuangan. Selanjutnya DUK dan DUP tersebut akan di proses oleh BAPPENAS antara bulan Oktober hingga Nopember.Ø
 Pada proses tersebut BAPPENAS akan menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan perkiraan penerimaan dalam negeri dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Selanjutnya dalam bulan Desember akan ditentukan batas atas (plafon) anggaran untuk tahun anggaran yang bersangkutan dalam bentuk RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)Ø
 Pada bulan Januari, setelah RAPBN tersebut dilampiri/disertai keterangan dari pemerintah dengan Nota-Keuangan, akan disampaikan oleh Presiden dihadapan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat guna mendapat persetujuan seperti yang tersirat dalam pasal 23 ayat (1) UUD 1945.Ø
 Selanjutnya RAPBN tersebut akan dibahas oelh DPR bersama-sama dengan Menteri atau Kedua Lembaga yang bersangkutan melalui Rapat Kerja Komisi APBN.Ø
 Jika dalam pembahasan tersebut dicapai suatu kesepakatam (persetujuan) maka RAPBN untuk tahun anggaran yang bersangkutan tersebut, persetujuannya akan dituangkan dalam Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran.
 Selanjutnya Anggaran yang telah disetujui pemerintah tersebut akan dituangkan kembali dalam bentuk Daftar Isian Proyek (DIP) Departemen atau Lembaga Pemerintah yang bersangkutan.
3.     PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
A.    Penerimaan dalam negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam.

Tabel 5.2
Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri PELITA I – III
(dalam prosentase)
Periode Penerimaan Dari Sektor Migas Penerimaan Dari Sektor Non Migas Penerimaan Bukan Pajak Penerimaan Total
PELITA I
1969/70 – 1973/74 35,7% 59,3% 5,0% 100 %
PELITA II
1974/75 – 1978/79 55,1 40,7 4,2 100
PELITA III
1979/80 – 1983/84 67,2 29,6 3,2 100

Namun dengan mulai tidak menentukannya harga minyak dunia maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sekto migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
• Deregulasi Bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukkan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatkan tabugan masyarakat.
• Deregulasi Bidang Perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan negara.
• Kebijaksanaan – kebijaksanaan selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
B.     Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersbut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan perioritas sektor – sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).

4.     PERKIRAAN PENGELUARAN
Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokan menjadi 2 yakni :

Pengeluaran Rutin
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
c. Pengeluaran untuk belanja pegawai
d. Pengeluaran untuk belanja barang
e. Pengeluaran subsidi daerah otonom
f. Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
g. Pengeluaran lainnya
     Pengeluaran pembangunan
     Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
• Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing – masing departemen / negara bersangkutan.
• Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
• Pengeluaran pembangunan lainnya.

5.     DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal – hal tersebut adalah :


          1. Penerimaan Dalam Negeri Dari Migas

Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
• Produksi minyak rata-rata perhari
• Harga rata-rata ekspor minyak mentah


           2. Penerimaan Dalam Negeri Diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
• Pajak penghasilan
• Pajak pertambahan nilai
• Bea masuk
• Cukai
• Pajak ekspor
• Pajak bumi dan banguan
• Bea materai
• Pajak lainnya
• Penerimaan bukan pajak
• Penerimaan dari hasil penjualan BBM


3. Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.

SRUKTUR PRODUKSI & PENDAPATAN NASIONAL, MINGGU KE 5 & 6

1. STRUKTUR PRODUKSI
Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa   pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.

2.  PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.


Konsep pendapatan nasional :

Produk Domestik Bruto (GDP)

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.

Produk Nasional Bruto (GNP)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun.

Produk Nasional Neto (NNP)

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal.

Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi.

Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun.


Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.

Faktor yang Mempengaruhi pendapatan nasional :

- Permintaan dan penawaran agregat

- Konsumsi dan tabungan

- Investasi

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

- Pendekatan pendapatan : Y = R + W + I + P

R = rent = sewa
W = wage = upah/gaji
I = interest = bunga modal
P = profit = laba

- Pendekatan produksi : Y = Y = (PXQ)1 + (PXQ)2 +.....(PXQ)n

P = harga
Q = kuantitas

- Pendekatan Pengeluaran : Y = C + I + G + (X-M)

C = konsumsi masyarakat
I = investasi
G = pengeluaran pemerintah
X = ekspor
M = impor

3.  DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL DAN KEMISKINAN
Kemiskinan, Distribusi Pendapatan, Masalah Kemiskinan, dan Ketimpangan.
Kemiskinan, Distribusi Pendapatan, Masalah Kemiskinan, dan Ketimpangan.

Pertumbuhan versus Pemerataan
* Simon Kuznets (1955) membuat hipotesis adanya kurva U terbalik (inverted U curve) bahwa mula-mula ketika pembangunan dimulai, distribusi pendapatan akan makin tidak merata, namun setelah mencapai suatu tingkat pembangunan tertentu, distribusi pendapatan makin merata.

INDIKATOR DISTRIBUSI PENDAPATAN
* Distribusi Ukuran (Distribusi Pendapatan Perorangan)
* Kurva Lorenz
* Koefisien Gini


Distribusi Ukuran
(personal distribution of income)

* Distribusi pendapatan perseorangan (personal distribution of income) atau distribusi ukuran pendapatan (size distribution of income) merupakan indikator yang paling sering digunakan oleh para ekonom. Ukuran ini secara langsung menghitung jumlah penghasilan yang diterima oleh setiap individu atau rumah tangga.

* Yang diperhatikan di sini adalah seberapa banyak pendapatan yang diterima seseorang, tidak peduli dari mana sumbernya, entah itu bunga simpanan atau tabungan, laba usaha, utang, hadiah ataupun warisan.


* Lokasi sumber penghasilan (desa atau kota) maupun sektor atau bidang kegiatan yang menjadi sumber penghasilan (pertanian, industri, perdagangan, dan jasa) juga diabaikan.

* Bila si X dan si Y masing-masing menerima pendapatan yang sama per tahunnya, maka kedua orang tersebut langsung dimasukkan ke dalam satu kelompok atau satu kategori penghasilan yang sama, tanpa mempersoalkan bahwa si X memperoleh uangnya dari membanting tulang selama 15 jam sehari, sedangkan si Y hanya ongkang-ongkang kaki menunggu bunga harta warisan yang didepositokannya.

* Berdasarkan pendapatan tsb, lalu dikelompokkan menjadi lima kelompok, biasa disebut kuintil (quintiles) atau sepuluh kelompok yang disebut desil (decile) sesuai dengan tingkat pendapatan mereka, kemudian menetapkan proporsi yang diterima oleh masing-masing kelompok.

* Selanjutnya dihitung berapa % dari pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing kelompok, dan bertolak dari perhitungan ini mereka langsung memperkirakan tingkat pemerataan atau tingkat ketimpangan distribusi pendapatan di masyarakat atau negara yang bersangkutan.




* Indikator yang memperlihatkan tingkat ketimpangan atau pemerataan distribusi pendapatan diperoleh dari kolom 3, yaitu perbandingan antara pendapatan yang diterima oleh 40 persen anggota kelompok bawah (mewakili lapisan penduduk termiskin) dan 20 persen anggota kelompok atas (lapisan penduduk terkaya).

* Rasio inilah yang sering dipakai sebagai ukuran tingkat ketidakmerataan antara dua kelompok ekstrem, yaitu kelompok yang sangat miskin dan kelompok yang sangat kaya di dalam suatu negara. Rasio ketidakmerataan dalam contoh di atas adalah 14 dibagi dengan 51, atau sekitar 1 berbanding 3,7 atau 0,28.


* Peta pendapatan jika total populasi dibagi menjadi sepuluh kelompok (desil) yang masing-masing menguasai pangsa 10 persen pada kolom 4.

* 10 persen populasi terbawah (dua individu atau rumah tangga yang paling miskin) hanya menerima 1,8 persen dari total pendapatan, sedangkan 10 persen kelompok teratas (dua individu atau rumah tangga terkaya) menerima 28,5 persen dari pendapatan nasional.

* Bila ingin diketahui berapa yang diterima oleh 5 persen kelompok teratas, maka jumlah penduduknya harus dibagi menjadi 20 kelompok yang masing-masing anggotanya sama (masing-masing kelompok terdiri dari satu individu) dan kemudian dihitung persentase total pendapatan yang diterima oleh lima kelompok teratas dari pendapatan nasional atau total pendapatan yang diterima oleh kedua puluh kelompok tersebut.

* Dari Tabel 5-1, kita bisa mengetahui bahwa pendapatan 5 persen penduduk terkaya (20 individu) menerima 15 persen dari pendapatan, lebih tinggi dibandingkan dengan total pendapatan dari 40 persen kelompok terendah (40 persen rumah tangga yang paling miskin).

Kurva Lorenz

* Sumbu horisontal menyatakan jumlah penerimaan pendapatan dalam persentase kumulatif. Misalnya, pada titik 20 kita mendapati populasi atau kelompok terendah (penduduk yang paling miskin) yang jumlahnya meliputi 20 persen dari jumlah total penduduk. Pada titik 60 terdapat 60 persen kelompok bawah, demikian seterusnya sampai pada sumbu yang paling ujung yang meliputi 100 persen atau seluruh populasi atau jumlah penduduk.
* Sumbu vertikal menyatakan bagian dari total pendapatan yang diterima oleh masing-masing persentase jumlah (kelompok) penduduk tersebut. Sumbu tersebut juga berakhir pada titik 100 persen, sehingga kedua sumbu (vertikal dan horisontal) sama panjangnya.



* Setiap titik yang terdapat pada garis diagonal melambangkan persentase jumlah penerimanya (persentase penduduk yang menerima pendapatan itu terdapat total penduduk atau populasi). Sebagai contoh, titik tengah garis diagonal melambangkan 50 persen pendapatan yang tepat didistribusikan untuk 50 persen dari jumlah penduduk.

* Titik yang terletak pada posisi tiga perempat garis diagonal melambangkan 75 persen pendapatan nasional yang didistribusikan kepada 75 persen dari jumlah penduduk.

* Garis diagonal merupakan garis "pemerataan sempurna" (perfect equality) dalam distribusi ukuran pendapatan.

* Persentase pendapatan yang ditunjukkan oleh titik-titik di sepanjang garis diagonal tersebut persis sama dengan persentase penduduk penerimanya terhadap total penduduk.

* Titik A menunjukkan bahwa 10 persen kelompok terbawah (termiskin) dari total penduduk hanya menerima 1,8 persen total pendapatan (pendapatan nasional).

* Titik B menunjukkan bahwa 20 persen kelompok terbawah yang hanya menerima 5 persen dari total pendapatan, demikian seterusnya bagi masing-masing 8 kelompok lainnya. Perhatikanlah bahwa titik tengah, menunjukkan 50 persen penduduk hanya menerima 19,8 persen dari total pendapatan.

* Semakin tinggi derajat ketidakmerataan, kurva Lorenz akan semakin melengkung (cembung) dan semakin mendekati sumbu horizontal sebelah bawah.

Keadaan Geografis Indonesia, minggu ke 4

Seperti kita ketahui bangsa kita adalah bangsa yang terdiri dari bebera pulau dimana terpisah oleh laut maupun selat. Pulau di Indonesia terdiri dari tiga gugusan besar yaitu kepulauan Sunda Besar yang terdiri dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, kemudian yang kedua adalah gugusan Sunda Kecil yang meliputi Bali, Nusa Tenggara, dan yang terakhir adalah gugusan Maluku dan Irian. Selain itu bangsa kita juga dilalui oleh Sirkum Pasifik dan Mediteran, hal ini yang menyebabkan banyaknya gunung berapi aktif di Indonesia. Efek dari banyaknya gunung berapi ini adalah tanah subur, yang berdampak pada jenis mata pencaharian sebagian besarnya adalah agraris atau pertanian. Kemudian letak bangsa Indoneisa yang berada diantara benua Asia dan Australia mengakibatkan hanya memiliki 2 musim yaitu musin hujan dan kemarau. Hal ini menyebabkan hasil dari alam bangsa kita mempunya spesifikasi tersendiri, dan jika hal ini bisa dimanfaatkan maka akan menjadi peluang bangsa kita untuk bisa menjadi penyokong sumberdaya di pasar internasional. Seperti hasil pertanian, kebun (sawit, rotan, kayu) rempah rempah, dimana kita ketahui hal ini masih jarang di pasar Internasional terutama Eropa. Namun apakah kita sudah mengembangkan dan memanfaatkan potensi dari kondisi geografis ini? Padahal kekayaan itu harusnya bisa kita manfaatkan untuk kemakmuran penduduk kita juga. Potensi hayati, yaitu dari hasil hutan yang melimpah seperti rotan, kayu lapis harusnya bisa meningkatkan taraf hidup. Kemdian potensi mineral yang terkandung dari diperut bumi, masih melimpah tinggal bagaimana sekarang kita akan memanfaatkannya.
Laut luas, dimana ikan, karang bisa kita oleh (dijadikan hasil laut). Selain itu potensi laut yang strategis karena berada di persimpangan jalur perdagangan belum bisa dioptimalkan. Padahal jika kita biisa memanfaatkan jalur ini maka bisa dipastikan devisa atau pedapata nasional akan meningkat. Potensi wisata diman dari Raja Ampat di Papua, kemdian Bali sampai Aceh masih belum kita kembangkan malah sayang potensi wisata tersebut kita jual ke negara tetangga. Sebaiknya dari sekarang kita mulai berbenah, bagaimana memanfaatkan semua potensi dari kondisi geografis ini. Karena sayang jika kita sebagai warga Indonesia hanya bisa menonton dimana mineral dan sumberdaya lain diambil oleh pihak asing.

2.     Mata pencaharian
Mata pencaharian dapat dilihat dari corak kehidupan penduduk setempat berdasarkan lingkungan tempat tinggalnya. kehidupan penduduk dapat dibedakan menjadi dua corak yakni corak kehidupan tradisional (sederhana) dan corak kehidupan modern (kompleks).Mata pencaharian penduduk Indonesia yang memiliki corak sederhana biasanya sangat berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam seperi pertanian, perkebunan dan peternakan juga perikanan. Sementara, mata pencaharian penduduk yang memiliki corak modern biasanya lebih mendekati sektor-sektor yang tidak terlalu berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam biasanya mencakup sektor di bidang jasa, perindustrian, transportasi dan pariwisata.Mata pencaharian sebagian besar penduduk Indonesia, mengarah ke sektor bercocok tanam seperti pertanian dan perkebunan namun tak sedikit juga yang bermata pencaharian berdagang. Karena tanah Indonesia yang sangat subur dengan mengandung berbagai macam mineral didalamnya, mendorong masyarakat Indonesia untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam itu untuk bercocok tanam dan menjadikannya sebagai mata pencaharian bagi mereka yang tinggal di dataran tinggi (pegunungan).
Dengan bercocok tanam masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan untuk sehari-harinya tanpa harus seluruhnya mengimport dari luar negeri. Namun, saat ini lahan yang tersisa untuk bercocok tanam semakin terbatas karena adanya kemajuan jaman (globalisasi). Lahan pertanian dijadikan gedung-gedung bertingkat yang mengakibatkan kurangnya pasokan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan menyebabkan para petani kehilangan pekerjaannya.
Selain bercocok tanam, sebagian besar penduduk Indonesia yang tinggal di dataran rendah (daerah pantai) mata pencaharian mereka mengarah ke sektor kelautan. Para nelayan memanfaatkan kekayaan bawah laut Indonesia sebagai sumber mata pencahariannya.Sedangkan, mata pencaharian penduduk di perkotaan mengarah kepada sektor pembangunan, perindustrian, transportasi, pariwisata dll. Daerah perkotaan khususnya di kota-kota besar di pandang sebagai lahan sumber mata pencaharian dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan mata pencaharian dalam sektor bercocok tanam atauoun nelayan di daerah pedesaan/pantai. Namun, memiliki mata pencaharian di sektor tersebut juga memerlukan kemampuan dan keahlian yang profesional dalam menjalankan pekerjaannya.Karena tingginya penghasilan didaerah perkotaan, menyebabkan masyarakat pedesaan tertarik untuk bekerja di perkotaan yang akhirnya mereka meninggalkan desanya untuk transmigrasi ke kota walaupun mereka berbekal pendidikan yang tidak cukup tinggi. Hal ini menyebabkan, terjadinya kepadatan penduduk di daerah perkotaan juga meningkatkan angka pengangguran di kota karena lahan pekerjaan yang terbatas.Mata pencaharian masyarakat di kota sebagian besar sebagai pegawai kantoran, banyak juga yang berdagang atau membuka bisnis sendiri sebagai mata pencaharian mereka. Perbedaan mata pencaharian antara di kota dengan di desa, dilihat dari lingkungan lahan di pedesaan sebagian besar digunakan untuk pertanian, sedangkan dikota sudah tidak ada lahan yang digunakan untuk penghijauan. Lahan-lahan di perkotaan banyak digunakan untuk pembangunan gedung-gedung bertingkat, perumahan eliet, dan mall-mall besar. Hal ini, dikarenakan daerah perkotaan telah mengalami pengaruh globalisasi yang menyebabkan tingkat perekonomian di kota juga meningkat.

3.     Sumber daya manusia
·        Laju pertumbuhan penduduk
Laju pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2000-2010 sebesar 1,48 persen pertahun. Artinya bahwa setiap tahunnya antara tahun 2000 sampai 2010 jumlah penduduk Indoneisa bertambah sebesar 1,48 persennya. 
Dengan jumlah penduduk sebesar 237,6 juta jiwa tersebut, membuat Indonesia tetap bercokol sebagai negara berpenduduk terbanyak setelah RRC, India dan Amerika Serikat. Semakin banyak pertumbuhan penduduk di Indonesia namun tak sejalan dengan pertumbuhan pembangunan di Indonesia sendiri. Sehingga menambah tingkat kemiskinan di Indonesia. Seharusnya pemerintahmenyeimbangi tingkat pertumbuhan penduduknya dengan pertumbuhan pembangunan itu sendiri. Sehingga tingkat kemiskinan di Indonesia paling tidak sedikit dapat teratasi.
Semoga pemerintah kita dapat semakin konsen untuk memikirkan nasib penduduk nya khususnya warga miskin, yang segala pelayanan kesehatan atau umum lainnya dapat dirasakan seluruh penduduk di Negara Indonesia ini.

·        Penyebaran penduduk
Persebaran Penduduk di Indonesia 
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan provinsi yang lain tidak merata.

Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk :
1) Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
2) Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal
3) Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar
4) Sumber air
5) Perhubangan atau transportasi



·        Angkatan kerja
FEBRUARI 2011: TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA SEBESAR  6,80 PERSEN
Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2011 mencapai 119,4 juta orang, bertambah sekitar 2,9 juta  orang dibanding angkatan kerja Agustus 2010 sebesar 116,5 juta orang atau bertambah 3,4 juta
orang dibanding Februari 2010 sebesar 116,0 juta orang.

Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2011 mencapai 111,3 juta orang, bertambah
sekitar 3,1 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2010 sebesar 108,2 juta orang atau bertambah
3,9 juta orang dibanding keadaan Februari 2010 sebesar 107,4 juta orang.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2011 mencapai 6,80 persen, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2010 sebesar 7,14 persen dan TPT Februari 2010 sebesar 7,41 persen.

Setahun terakhir (Februari 2010―Februari 2011), hampir semua sector mengalami kenaikan jumlah pekerja, kecuali Sektor Pertanian dan Sektor Transportasi, masing-masing mengalami penurunan jumlah
pekerja sebesar 360 ribu orang (0,84 persen) dan 240 ribu orang (4,12 persen). Sektor Pertanian,
Perdagangan, Jasa Kemasyarakatan dan Sektor Industri secara berurutan menjadi penampung terbesar  tenaga kerja pada bulan Februari 2011. 

Pada Februari 2011, jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan sebesar 34,5 juta orang (31,01 persen), berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 21,3 juta orang (19,15 persen) dan berusaha sendiri sejumlah 21,1 juta orang (19,01 persen).

Berdasarkan jumlah jam kerja pada Februari 2011, sebesar 77,1 juta orang (69,28 persen) bekerja di atas 35 jam perminggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 8 jam hanya sebesar 1,4 juta orang (1,23 persen). 

Pada Februari 2011, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sebesar 55,1 juta orang (49,53 persen), sedangkan pekerja dengan pendidikan Diploma sebesar 3,3 juta
orang (2,98 persen) dan pekerja dengan pendidikan Sarjana hanya sebesar 5,5 juta orang (4,98 persen).

·        Sistem pendidikan
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan  yang diselenggarakan di Indonesia , baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia  (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti programwajib belajar  pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar /madrasah ibtidaiyah  dan tiga tahun di sekolah menengah pertama /madrasah tsanawiyah . Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagike dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.

·        Investasi
·        Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanaman modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.

Kebijakan dasar penanaman modal adalah untuk mendorong terciptanya iklim usaha nasional yang kondusif bagi penanaman modal untuk penguatan daya saing perekonomian nasional serta mempercepat peningkatan penanaman modal.

Tujuan penyelenggaraan penanaman modal, antara lain untuk:
• menciptakan pertumbuhan ekonomi, 
• menciptakan lapangan kerja,
• menciptakan pembangunan ekonomi berkelanjutan,
• menciptakan daya saing dunia usaha nasioanal, 
• menciptakan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional,
• mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, 
• mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil, dan 
• menciptakan kesejahteraan masyarakat.
·        Pemerintah memberi perlakuan yang sama bagi penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional dan Pemerintah juga menjamin kepastian hukum, kepastian berusaha, dan keamanan berusaha bagi penanam modal sejak proses pengurusan perizinan sampai dengan berakhirnya kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan membuka kesempatan bagi perkembangan dan memberi perlindungan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.

Pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada semua penanam modal yang berasal dari negara manapun untuk melakukan kegiatan penanaman modal di Indonesia sesuai dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan. Dan perlakuan sama ini tidak berlaku bagi penanam modal dari suatu negara yang memperoleh hak istimewa berdasarkan perjanjian dengan Indonesia.

Perusahaan penanam modal dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja harus mengutamakan tenaga kerja Warga Negara Indonesia. Sementara itu perusahaan penanaman modal berhak menggunakan tenaga ahli warga negara asing untuk jabatan dan keahlian tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya perusahaan penanaman modal wajib meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui pelatihan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Perusahaan penanaman modal asing yang mempekerjakan tenaga asing diwajibkan menyelenggarakan pelatihan dan melakukan alih teknologi kepada tenaga kerja Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semua bidang usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2007 dan No. 77 Tahun 2007, maka terdapat 25 bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanam modal termasuk penanaman modal asing, 43 bidang-bidang usaha yang dicadangkan untuk mikro, kecil, menengah dan koperasi, 36 bidang usaha yang harus bermitra, 120 bidang usaha yang diatur besarnya nilai modal asing, 19 bidang usaha yang diatur lokasinya, 25 bidang usaha yang harus memiliki izin khusus, 48 bidang usaha yang modal dalam negeri 100% dan 22 bidang usaha yang diatur pemilik modal dan lokasinya.

Pemerintah memberikan fasilitas kepada penanaman modal yang melakukan penanaman modal baru maupun yang melakukan perluasan usaha. Perusahaan penanam modal yang akan mendapat fasilitas tersebut harus memenuhi kriteria:
• menyerap tenaga kerja,
• termasuk prioritas skala tinggi,
• termasuk pengembangan infrastruktur,
• melakukan alih teknologi,
• melakukan industri pionir,
• berlokasi di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau daerah lain dianggap perlu,
• bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah, atau koperasi atau,
• industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi di dalam negeri.

·        Bentuk fasilitas dapat berupa:
• pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu,
• pembebasan atau kerugian bea masuk atas impor barang modal, mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi didalam negeri,
• pembebasan atau kerugian bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu,
• Penyusutan Pajak Bumi dan Bangunan khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah atau kawasan tertentu,
• Pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan dalam jumlah dan waktu tertentu dengan catatan penanaman modal baru merupakan industri pionir, industri yang memiliki keterkaitan yang luas, memiliki nilai tambah tinggi, memperkenalkan teknologi baru serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional,
• bagi penanaman modal yang melakukan penggantian mesin atau barang modal lainnya dapat diberikan keringanan atau pembebasan bea masuk.

Hak-hak dalam bentuk fasilitas seperti tersebut diatas tidak diberikan secara sekaligus tetapi melalui proses perpanjangan serta proses diperbaharui sesuai jumlah tahun-tahun yang ditetapkan.

Undang-Undang No.25 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa perusahaan penanaman modal yang akan melakukan kegiatan usaha wajib memperoleh izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dari instansi yang memiliki kewenangan dan izin tersebut diperoleh melalui pelayanan satu pintu. Pelayanan terpadu satu pintu tersebut bertujuan membantu penanam modal dalam memperoleh kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal dan informasi. Mengenai penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dilakukan oleh lembaga atau instansi seperti BKPM di tingkat Pusat atau BKPMD atau sejenisnya di tingkat daerah. Dengan demikian, dalam waktu yang tidak terlalu lama, perizinan investasi di seluruh Indonesia akan dilaksanakan melalui pelayanan terpadu Satu Pintu.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), adalah lembaga Pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasi kebijakan penanaman modal. Berdasarkan pasal 27 UU No. 25 Tahun 2007 BKPM dipimpin seorang Kepala dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Amanat UU No. 25 Tahun 2007 ini sangat mendasar sekali dalam arti kata Kepala BKPM memiliki jalur komunikasi langsung kepada Presiden baik untuk hal-hal yang menyangkut kebijakan penanaman modal secara umum maupun hal-hal yang bersifat khusus.

Untuk menarik minat modal asing ke Indonesia, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang bersifat proaktif. Sebelum ini, Pemerintah lebih banyak mengandalkan pola marketing investasi yang bersifat tradisional yaitu melalui penyelenggaraan konferensi, seminar dan yang sejenisnya. Tetapi sekarang jauh lebih lengkap dan bervariasi. Pada saat ini BKPM memiliki 6 (enam) Kantor Investasi di seluruh dunia yaitu di Asia, Eropa, Australia dan Amerika Serikat. Di dalam website BKPM juga menampilkan informasi yang lengkap dan terkini. Sementara itu, BKPM juga menerbitkan majalah baik dengan edisi bahasa Indonesia maupun edisi bahasa Inggris. Ini belum terhitung penyelenggaraan pameran di berbagai pelosok dunia.

Dalam menerapkan marketing investasi seperti diuraikan di atas, BKPM menerapkan dua strategi ganda yang saling mendukung. Strategi yang pertama, yaitu strategi menarik modal asing melalui jalur sektor. Yang dimaksud dengan strategi ini adalah bahwa dalam setiap pertemuan dengan calon investor asing, BKPM  tidak lagi bicara hal-hal yang bersifat umum, misalnya:
• indikator-indikator ekonomi,
• tersedianya infrastruktur,
• kebijakan penanaman modal secara umum,
• tersedianya tenaga kerja yang terampil,
• fasilitas penanaman modal serta insentif yang ditawarkan, 
• dan lain-lain
Tetapi dalam setiap pertemuan dangan calon investor BKPM sudah berbicara secara spesifik. Sektor-sektor penanaman modal yang ditawarkan misalnya kalau BKPM menawarkan industri baja, data yang dibawa harus lengkap mulai dari data impor/ekspor dari produk yang ditawarkan termasuk data tersedianya bahan baku pendukung, potensi pasar saat ini dan dimasa datang, kompetitor, lokasi proyek yang ditawarkan berikut harga tanah/bagunan untuk pabrik, cost of construction, tersedianya supply listrik, serta dukungan infrastruktur lainnya, sampai kepada perkiraan cost of project.

Dengan data yang lengkap seperti ini, maka calon investor tinggal menghitung secara kasar kira-kira rate of return-nya berapa persen dan bagaimana kondisi di negara-negara pesaing Indonesia, misalnya Vietnam atau Malaysia.

Jadi dalam setiap penyelenggara temu bisnis di luar negeri, Pemerintah Indonesia BKPM akan berbicara mengenai satu  sektor secara lengkap. Dan di setiap negara yang akan ditawarkan bisa berbeda sektornya oleh karena potensi investor di masing-masing negara juga berbeda.

Strategi kedua adalah menyerang langsung ke akar rumput artinya dalam menawarkan sektor-sektor tersebut BKPM tidak akan berbicara dengan calon investor  yang tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan. BKPM hanya akan berbicara dengan calon investor yang memiliki wewenang memutuskan. Jadi dengan demikian pertemuan dengan calon investor tidak perlu melalui konferensi atau seminar, tetapi BKPM dapat langsung meminta agar pertemuan diselenggarakan di kantor calon investor atau di tempat lain yang disepakati.

Strategi langsung menyerang ke akar rumput ini, memang memerlukan anggaran yang cukup besar bahkan pimpinan BKPM merasa kurang waktu, apabila harus mendatangi kantor atau tempat calon investor satu persatu.

Tetapi ini memang strategi yang harus dipilih oleh Pemerintah Indonesia, kalau tidak maka Indonesia akan tetap tertinggal dari negara-negara pesaing-pesaing Indonesia seperti Malaysia, Vietnam, Thailand serta Cina.

Strategi Pembangunan Ekonomi, minggu ke3


  • Strategi Pertumbuhan

Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah:
Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah (trickle-dowm-effect)- pendistribusian kembali.
Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi.
Kritik paling keras dari strategi pertama ini adalah, bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
·         Strategi pembangunan Dengan Pemerataan

Inti dari konsep strategi ini adalah, dengan ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

·         Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan strategi kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep ketergantungan adalah:
Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin bebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranyanadalah; meningkatnya produksi nasional, yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
Teori ketergantungan ini kemudian dkritik oleh Kothari dengan mengatakan "... teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). Sebab selalu akan gempang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja..." (Kothari dalam Ismid Hadad, 1980)
·         Strategi Yang Berwawasan Ruang

Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirrschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurangn mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah kaya atau maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash effect). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.

·         Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok

Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara massal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Indonesia Sedunia (ILO) pada tahun 1975), dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia idak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengganguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.

2.      Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan

Pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi adalah tujuan yang khendak dicapai. Apabila yang ingin dicapai adalah tingkat pertumbuhan yang tinggi, maka faktor yang mempengaruhi digunakannya strategi tersebut adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah, akumilasi kapital rendah, tingkat pendapatan pada kapital yang rendah, struktur ekonomi yang berat ke sektor tradisional yang juga kurang berkembang.
Melalui peningkatan laju pertumbuhan itu orang percaya bahwa prinsip trickle down effect akan bekerja dengan baik sehingga tujuan pembangunan secara keseluruhan dapat dicapai. Namun seperti yang telah diuraikan ternyata strategi pembangunan itu tidak dapat berperan baik, khususnya dalam mencapai tingkat pemerataan pembangunan, mengatasi pengganguran dan kemiskinan. Sehingga faktor yang mempengaruhi dipilihnya strategi penciptaan lapangan pekerjaan adalah tidak bekerjanya trickle down effect, pemerataan pembangunan yang pincang, pengganguran yang cukup besar khususnya di sektoe tradisional yang dipihak lain masih didukung laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi Pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan-kemiskinan pada dasrnya dilandasi keinginan, berdasarkan norma tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin dibatasi. Sementara itu strategi-strategi pembangunan yang lain ternyata sangat sulit mempengaruhi atau memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini. Strategi pembangunan, seperti telah diuraikan, ternyata malah menimbulkan ketidakmerataan hasil pembangunan. Kemerataan itu tidak hanya antargolongan masyarakat, tetapi juga antar daerah. Sehingga ada daerah maju dan daerah terbelakang. Ketimpangan antar daerah ini pada dasarnya disebabkan oleh kebijaksanaan penanaman modal yang cendrung hanya diarahkan kelokasi tertentu. Biasanya modal yang ditanamkan tersebut bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar Internasional dan atau kelompok menengah ke atas di dalam negeri. dalam kebijaksanaan ini ternyata bekerjanya prinsip spread effect( bandingkan dengan prisip trickle down effect) lebih lemah dibandingkan dengan bekerjanya back-wash effect (Proses mengalirnya dana sumber daya dari daerah terbelakang (desa) ke daerah maju (kota) ), sehiongga strategi penanaman modal itu mengakibatkan makin miskinnya daerah terbelakang, khususnya pemiskinan sumber dayanya. Selain karena kebijaksanaan penanaman modal, ketimpangan antar daerah juga disebabkan karena potensi daerah yang berbeda-beda. Di daerah Kalimantan misalnya, potensi hutannya besar sekali dan itu tidak dimiliki Pulau Jawa. Riau memiliki sumber minyak bumi dan tidak dimiliki NTT. Dengan demikian faktor-faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan antar daerah adalah potensi anyar daerah yang berbeda, kebijaksanaan penanaman modal yang berat sebelah (urban bias: penanaman modal hanya di sektor yang sangat menguntungkan, biasanya di daerah perkotaan), dan karena adanya ketimpangan antar daerah.

3.      Strategi pembangunan ekonomi Indonesia

Adapun tiga strategi utama dalam mempercepat dan mengembangkan pembangunan ekonomi Indonesia adalah pertumbuhan ekonomi tinggi, menyeluruh dan berkepanjangan.
Pertama, mengembangkan koridor pembangunan ekonomi Indonesia dengan cara membangun pusat-pusat perekonomian di setiap pulau. Selain mengembangkan klaster industri berbasis sumber-sumber superior. Baik komoditas maupun sektor.
Koridor pembangunan ekonomi Indonesia terbagi dalam empat tahap. Mengindentifikasikan pusat-pusat perekonomian, misalnya ibukota provinsi. Menentukan kebutuhan pengubung antara pusat ekonomi tersebut, seperti trafik barang.
Kemudian validasi untuk memastikan sejalan dengan pembangunan nasional, yakni pengaturan area tempat tinggal dengan sistem infrastruktur serta fasilitas. Juga menentukan hubungan lokasi sektor fokus, guna menunjang fasilitas. Misal menghubungkan area pertambangan dengan kawasan pemrosesnya.
Kedua, memperkuat hubungan nasional baik secara lokal maupun internasional. Hal ini bisa mengurangi biaya transaksi, menciptakan sinergi antara pusat-pusat pertumbuhan dan menydari perlunya akses-akses ke sejumlah layanan. Seperti intra dan inter-konektivitas antara pusat pertumbuhan serta pintu perdagangan dan pariwisata internasional.
Integrasi ekonomi merupakan hal terbaik untuk mencapai keuntungan langsung dari konsentrasi produksi. Serta dalam jangka panjang, meningkatkan standar kehidupan. Saat ini, aktivitas ekonomi Indonesia terpusat di kota-kota, khususnya Jawa dan Sumatra. Fasilitas transportasi yang terbasa menyebabkan area industri tak menjangkau pelosok.
Pada jangka pendek, proyek-proyek yang perlu dibangun di Jawa adalah TransJawa, TransJabodetabek, kereta jalur dua, Tanjung Priok. Pembangunan tersebut diharapkan bisa berdampak langsung mengurangi kemiskinan di Jawa yang melebihi 20 juta jiwa, dua kali populasi miskin Sumatra yang sekitar tujuh juta jiwa. Pembangunan infrastruktur di Jawa bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, mempercepat kapabilitas teknologi dan ilmu pengetahuan nasional atau Iptek. Selain tiga strategi utama ini, juga ada beberapa strategi pendukung seperti kebijakan investasi, perdagangan dan finansial.
Beberapa elemen utama di sektor Iptek adalah meningkatkan kualitas pendidikan termasuk pendidikan kejuruan tinggi serta pelatihannya. Meningkatkan level kompetensi teknologi dan sumber daya ahli. Peningkatan aktivitas riset dan pengembangan, baik pemerintah maupun swasta, dengan memberikan insentif serta menaikkan anggaran.
Kemudian mengembangkan sistem inovasi nasional, termasuk pembiayaannya. Saat ini, masalah utama yang dihadapi adalah kemampuan riset dan pengembangan yang digunakan untuk mencari solusi teknologi. Kemampuan pengguna untuk menyerap teknologi yang ada. Serta transaksi antara riset dan pengembangan sebagai pemasok solusi teknologi dengan penggunanya tak terbangun dengan baik.
Selain tiga koridor, terdapat tiga tahap dalam visi ekonomi Indonesia. Pada 2011-2014, persiapan dan pembangunan konsensus untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Pada 2015-2025, implementasi program-program percepatan ekonomi. Kemudian 2025-2045, mempertahankan pembangunan yang berdasarkan ekonomi tersebut
4.      Perencanaan Pembangunan
·         Manfaat perencanaan pembangunan
Adapun manfaat dari perencanaan yaitu Manfaat Perencanaan :

1. Standar pelaksanaan dan pengawasan
2. Pemilihan sebagai alternatif terbaik
3. Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan
4. Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi
5. Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan
6. Alat memudahakan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait
7. Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti

·         Periode perencanaan pembangunan
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah sistem yang menjadi pedoman pengambilan kebijakan pemerintahan di Indonesia . Sistem ini adalah pengganti dari sistem yang sebelumnya disebut dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) . Dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tertulis: Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.
Dokumen perencanaan
Di dalam sistem ini terdapat beberapa istilah yang digunakan untuk menjabarkan rencana pembangunan, yaitu:
Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnya disingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. RPJP nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, disebut juga Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah, disebut juga Renstra-SKPD, adalah dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, disebut juga Rencana Kerja Pemerintah (RKP), adalah dokumen perencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, disebut juga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, disebut juga Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
Rencana Pembangunan Tahunan Satuan Kerja Perangkat Daerah, disebut juga Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD), adalah dokumen perencanaan satuan kerja perangkat daerah untuk periode 1 (satu) tahun.